Selasa, 21 April 2015

Totalitas Hendrar Prihadi Membangun Semarang Berbuah Manis



HUMAS Pemkot Semarang Achyani dalam pers rilisnya yang dikirim ke redaksi Wawasan menyebutkan, bahwa penghargaan pemerintah pusat yang ditujukan kepada Hendi berdasarkan SK Mendagri No : 120/251 Tahun 2014 tentang : Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah TingkatNasional Tahun 2012, Kota
Semarang Peringkat I sebagai penyelenggara Pemerintah Kota yang Berprestasi paling tinggi tingkat nasional, sehingga mendapat tropi dari Menteri Dalam Negeri bahwa penilaian EKPPD sebagaimana dituangkan dalam LPPD tahun 2012.
Di antaranya IKM, Good Governance, pelayanan dasar, daya saing daerah, capaian kinerja, pengambilan kebijakan dan urusan pemerintahan daerah sebagaimana data yang tercantum pada LPPD tahun 2012. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memberikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut.
“Atas nama negara, pemerintah dan pribadi saya mengucapkan selamat dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada daerah yang menerima penghargaan. Saya harap saudara- saudara bisa mempertahankan prestasi itu,” kata Achyani mengutip ucapan yang disampaikan Presiden Soesilo Bambang Yudoyono.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kata Achyani juga memberikan penilaian tersebut dihimpun dari sejumlah indikator yang bersifat menyeluruh. Sebab penilaian ini merupakan evaluasi yang paling komprehensif dari penyelenggaraan pemerintah daerah. Mulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan 34 urusan, hubungan pusat dan daerah, dan sebagainya.
■ Support
Selain itu, tambah Achyani, yang juga termasuk dalam penilaian adalah bagaimana indikator tersebut dapat terpenuhi, bagaimana proses tersebut berlangsung, serta kelengkapan data dukung. Jadi tidak sekedar pencapaian bersifat sektoral melainkanmenyangkut kinerja pemerintahan yang lebih detail seperti hubungan dengan legislatif, yudikatif, dan fungsi lembaga negara lainnya.
Usai menerima penghargaan, Walikota Semarang berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semuanya , terutama teman-teman dari DPRD yang terus mengontrol dan memberikan support, kawan-kawan SKPD yang dengan kesungguhan bekerja keras agar sesuai dengan perencanaan, serta teman-teman Forpida yang terus bersinergi sehingga Kota Semarang tetap kondusif,” ujarnya. Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Semarang yang telah mendukung Pemkot dalam membangun Kota Semarang ini.
Ada 34 urusan yang dinilai terdiri dari 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan, di antaranya urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana keluarga sejahtera, sosial, ketenagakerjaan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kebudayaan, pemuda dan olahraga, kesbang, otda dan pemerintahan umum.

Sumber: Wawasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar