Selasa, 21 April 2015

Semarang Kembali Peroleh Penghargaan Kota Layak Anak semasa Hendrar Prihadi



Komitmen Kota Semarang dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Bonus atas komitmen tersebut adalah penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama yang diterima dari Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Ayu Entys berkesempatan menerima penghargaan yang dua tahun berturut-turut diraih Kota Semarang ini dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Linda Amalia Sari Gumelar, di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, Selasa (24/7).
“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bukti komitmen dari seluruh stakeholder baik pemkot, swasta dan masyarakat yang telah mendarmabaktikan diri dalam mewujudkan kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak,” kata Ayu Entys.
Dengan penganugerahan penghargaan ini, Kota Semarang dinilai memenuhi sejumlah kriteria perlindungan hak anak. Meliputi klaster kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hak sipil, kebebasan, serta lingkungan keluarga yang kondusif.
Berdasar hasil penilaian, poin unggul didapat dari sisi keberpihakan dan dukungan terhadap kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan yang ramah bagi anak.
“Dengan terpenuhinya klaster-klaster tersebut, sejumlah hak anak seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan pun dapat terpenuhi,” tambahnya.
Sementara WaliKota Semarang, Hendrar Prihadi di ruang kerjanya mengatakan, penghargaan ini merupakan kali kedua yang di terima oleh Kota Semarang. Sebelumnya tahun 2012 kota ini juga mendapatkan penghargaan dengan kategori yang sama.
Pihaknya berharap, ke depan seluruh stakeholder baik swasta maupun pemerintahan dapat memberikan dukungan kepada anak-anak di lingkunganya masing-masing.
“Tentunya dengan cara menciptakan kondisi yang nyaman bagi anak-anak. Ke depan, stakeholeder dan masyarakat harus bersama-sama meningkatkan upaya pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan bagi anak. Baik secara kebijakan, program ataupun kegiatan lain dengan menggandeng seluruh warga kota,” jelasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar